YAPARI

Delivery Policy

Terakhir diperbarui: 06 Juni 2026

Kebijakan Delivery / Penyaluran Dana ini menjelaskan bagaimana Yayasan Pandu Anak Mandiri (YAPARI) menyalurkan donasi yang diterima dari para donatur kepada penerima manfaat dan program-program yang telah ditetapkan. Dengan melakukan donasi melalui platform kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan terkait proses penyaluran dana.

1. Ruang Lingkup Penyaluran Dana

Kebijakan ini mengatur proses penyaluran bantuan yang mencakup:

  • Program sosial dan kemanusiaan

  • Program pendidikan

  • Program keagamaan

  • Program yatim dan dhuafa

  • Program bantuan pangan

  • Program kesehatan

  • Program pemberdayaan masyarakat

  • Program tanggap darurat dan kebencanaan

  • Program wakaf dan kegiatan sosial lainnya yang tercantum di website YAPARI

Dana donasi akan disalurkan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur pada saat transaksi.

2. Waktu Penyaluran Donasi

Waktu penyaluran donasi dapat bervariasi tergantung pada jenis program, antara lain:

  • Program rutin: 7–30 hari kerja

  • Program khusus atau tematik: mengikuti jadwal pelaksanaan program

  • Program darurat atau bencana: diprioritaskan dan disalurkan secepat mungkin

  • Program kolaborasi: mengikuti kesepakatan bersama mitra terkait

Apabila suatu program memerlukan persiapan khusus, jadwal penyaluran akan diinformasikan melalui laporan kegiatan atau kanal resmi YAPARI.

3. Mekanisme Penyaluran Donasi

Penyaluran dana dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain:

  • Pembelian barang kebutuhan penerima manfaat

  • Transfer dana kepada mitra resmi atau lembaga yang bekerja sama

  • Penyaluran langsung oleh tim YAPARI

  • Penyaluran melalui relawan yang telah diverifikasi

Setiap proses penyaluran melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program.

4. Penyaluran Berdasarkan Program Terpilih

Donasi yang diterima akan dialokasikan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur.

Apabila suatu program telah terpenuhi, ditutup, atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka:

  • Donasi dapat dialihkan ke program sejenis yang relevan

  • Donatur dapat dimintakan konfirmasi terkait alokasi dana melalui kontak resmi

  • Donatur dapat mengajukan pengembalian dana (refund) sesuai dengan Kebijakan Return & Refund yang berlaku

5. Ketepatan Data Penerima Manfaat

Penyaluran bantuan hanya diberikan kepada penerima manfaat yang:

  • Telah melalui proses verifikasi data

  • Sesuai dengan kriteria dan kategori program

  • Dinyatakan layak dan berhak menerima bantuan

Apabila ditemukan perbedaan data atau kendala di lapangan, YAPARI berhak melakukan evaluasi serta penyesuaian distribusi bantuan demi memastikan bantuan tepat sasaran.

6. Laporan Penyaluran Donasi

YAPARI menyediakan laporan penyaluran donasi melalui:

  • Website resmi YAPARI

  • Media sosial resmi

  • Laporan kegiatan dan dokumentasi program

  • Konfirmasi langsung kepada donatur apabila diperlukan

Setiap donasi yang diterima dicatat dan dipertanggungjawabkan secara transparan.

7. Keterlambatan Penyaluran

Dalam kondisi tertentu, penyaluran donasi dapat mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh:

  • Kendala logistik

  • Cuaca ekstrem atau kondisi lapangan

  • Penutupan atau pembatasan akses wilayah

  • Proses pengadaan barang

  • Prosedur verifikasi penerima manfaat

  • Kebijakan mitra atau pihak ketiga

Apabila terjadi keterlambatan, YAPARI akan menyampaikan pembaruan informasi melalui kanal komunikasi resmi.

8. Penyaluran oleh Mitra atau Pihak Ketiga

Sebagian program dijalankan melalui kerja sama dengan:

  • Lembaga sosial

  • Komunitas

  • Yayasan resmi

  • Organisasi kemanusiaan

  • Relawan terverifikasi

Setiap mitra wajib mematuhi standar transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang ditetapkan oleh YAPARI.

9. Perubahan Kebijakan Penyaluran

YAPARI berhak untuk mengubah atau memperbarui Kebijakan Delivery / Penyaluran Dana ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan ditampilkan pada halaman ini disertai dengan tanggal pembaruan terbaru.

Dengan tetap menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah menyetujui setiap perubahan yang berlaku.

10. Kontak Kami

Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut terkait penyaluran donasi, silakan hubungi:

Yayasan Pandu Anak Mandiri (YAPARI)

Website: yapari.org
Email: info@yapari.org
WhatsApp: 082142733476

Alamat Kantor:
RT.05/RW.01, Area Sawah, Pucuk, Kec. Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62257