Terakhir diperbarui: 06 Juni 2026
Kebijakan Delivery / Penyaluran Dana ini menjelaskan bagaimana Yayasan Pandu Anak Mandiri (YAPARI) menyalurkan donasi yang diterima dari para donatur kepada penerima manfaat dan program-program yang telah ditetapkan. Dengan melakukan donasi melalui platform kami, Anda dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui seluruh ketentuan terkait proses penyaluran dana.
1. Ruang Lingkup Penyaluran Dana
Kebijakan ini mengatur proses penyaluran bantuan yang mencakup:
Program sosial dan kemanusiaan
Program pendidikan
Program keagamaan
Program yatim dan dhuafa
Program bantuan pangan
Program kesehatan
Program pemberdayaan masyarakat
Program tanggap darurat dan kebencanaan
Program wakaf dan kegiatan sosial lainnya yang tercantum di website YAPARI
Dana donasi akan disalurkan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur pada saat transaksi.
2. Waktu Penyaluran Donasi
Waktu penyaluran donasi dapat bervariasi tergantung pada jenis program, antara lain:
Program rutin: 7–30 hari kerja
Program khusus atau tematik: mengikuti jadwal pelaksanaan program
Program darurat atau bencana: diprioritaskan dan disalurkan secepat mungkin
Program kolaborasi: mengikuti kesepakatan bersama mitra terkait
Apabila suatu program memerlukan persiapan khusus, jadwal penyaluran akan diinformasikan melalui laporan kegiatan atau kanal resmi YAPARI.
3. Mekanisme Penyaluran Donasi
Penyaluran dana dilakukan melalui beberapa mekanisme, antara lain:
Pembelian barang kebutuhan penerima manfaat
Transfer dana kepada mitra resmi atau lembaga yang bekerja sama
Penyaluran langsung oleh tim YAPARI
Penyaluran melalui relawan yang telah diverifikasi
Setiap proses penyaluran melalui tahapan verifikasi untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan tujuan program.
4. Penyaluran Berdasarkan Program Terpilih
Donasi yang diterima akan dialokasikan sesuai dengan program yang dipilih oleh donatur.
Apabila suatu program telah terpenuhi, ditutup, atau tidak memungkinkan untuk dilanjutkan, maka:
Donasi dapat dialihkan ke program sejenis yang relevan
Donatur dapat dimintakan konfirmasi terkait alokasi dana melalui kontak resmi
Donatur dapat mengajukan pengembalian dana (refund) sesuai dengan Kebijakan Return & Refund yang berlaku
5. Ketepatan Data Penerima Manfaat
Penyaluran bantuan hanya diberikan kepada penerima manfaat yang:
Telah melalui proses verifikasi data
Sesuai dengan kriteria dan kategori program
Dinyatakan layak dan berhak menerima bantuan
Apabila ditemukan perbedaan data atau kendala di lapangan, YAPARI berhak melakukan evaluasi serta penyesuaian distribusi bantuan demi memastikan bantuan tepat sasaran.
6. Laporan Penyaluran Donasi
YAPARI menyediakan laporan penyaluran donasi melalui:
Website resmi YAPARI
Media sosial resmi
Laporan kegiatan dan dokumentasi program
Konfirmasi langsung kepada donatur apabila diperlukan
Setiap donasi yang diterima dicatat dan dipertanggungjawabkan secara transparan.
7. Keterlambatan Penyaluran
Dalam kondisi tertentu, penyaluran donasi dapat mengalami keterlambatan yang disebabkan oleh:
Kendala logistik
Cuaca ekstrem atau kondisi lapangan
Penutupan atau pembatasan akses wilayah
Proses pengadaan barang
Prosedur verifikasi penerima manfaat
Kebijakan mitra atau pihak ketiga
Apabila terjadi keterlambatan, YAPARI akan menyampaikan pembaruan informasi melalui kanal komunikasi resmi.
8. Penyaluran oleh Mitra atau Pihak Ketiga
Sebagian program dijalankan melalui kerja sama dengan:
Lembaga sosial
Komunitas
Yayasan resmi
Organisasi kemanusiaan
Relawan terverifikasi
Setiap mitra wajib mematuhi standar transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola yang ditetapkan oleh YAPARI.
9. Perubahan Kebijakan Penyaluran
YAPARI berhak untuk mengubah atau memperbarui Kebijakan Delivery / Penyaluran Dana ini sewaktu-waktu. Setiap perubahan akan ditampilkan pada halaman ini disertai dengan tanggal pembaruan terbaru.
Dengan tetap menggunakan layanan kami, Anda dianggap telah menyetujui setiap perubahan yang berlaku.
10. Kontak Kami
Untuk pertanyaan atau informasi lebih lanjut terkait penyaluran donasi, silakan hubungi:
Yayasan Pandu Anak Mandiri (YAPARI)
Website: yapari.org
Email: info@yapari.org
WhatsApp: 082142733476
Alamat Kantor:
RT.05/RW.01, Area Sawah, Pucuk, Kec. Pucuk, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur 62257